Mahfud Tidak Perlu Takut pada Nazaruddin

Mahfud Tidak Perlu Takut pada Nazaruddin

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 16:14 WIB
 Mahfud Tidak Perlu Takut pada Nazaruddin
Jakarta - Dukungan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang dipolisikan Bendahara Umum M Nazaruddin terkait dugaan pemberian uang kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar terus mengalir. Mahfud diminta tidak perlu takut pada Nazaruddin.

"Hak Nazaruddin melaporkan karena nama baiknya tercemar. Tetapi, kami yakin apa yang disampaikan Pak Mahfud tidak sembarangan karena apa yang disampaikannya juga disampaikan kepada Pak SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Pak Mahfud tidak perlu takut," kata
Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.

Hal ini disampaikan Adnan usai menjadi saksi meringankan bagi Agus Condro di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (23/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adnan, Nazaruddin sebaiknya nonaktif saja dari jabatannya sebagai Bendahara Umum PD.

"Yang kita sayangkan biasanya pelanggaran kode etik diberikan setelah adanya pelanggaran pidana. Padahal prosedurnya beda. Dalam pelanggaran kode etik bisa saja tidak melanggar unsur pidana seperti menemui orang diam-diam tidak melanggar unsur pidana tetapi kode etik. Yang kita takutkan DK terus menggunakan azas praduga tidak bersalah," papar Adnan.

Nazaruddin akan melaporkan Mahmud dan Janedri menilai keduanya melakukan fitnah.

"Pertama, saya akan laporkan Sekjen MK karena dia telah memfitnah dengan melakukan kebohongan besar dan mencemarkan nama baik saya. Kedua, saya akan laporkan Ketua MK karena melakukan rekayasa politik dan pencemaran nama baik," kata Nazaruddin.

(aan/ndr)


Berita Terkait