"Untuk undangan resmi belum ada, saya nggak mau datang kalau dari SMS," kata Mahfud di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Mahfud memberi jaminan, begitu ada undangan datang, dia akan bergegas datang dan memberi kesaksian. Tidak perlu khawatir, semuanya asal undangannya jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
asal ada undangannya jelas," tuturnya.
Sebelumnya Agus Condro mengajukan nama Ketua MK Mahfud MD untuk menjadi saksi yang meringankan bagi dirinya. Pihak Agus mengaku sudah mendapat kepastian mengenai kehadiran Mahfud di Pengadilan Tipikor.
"Pak Mahfud sudah confirm akan datang nanti," kata pengacara Agus, Firman Wijaya saat dihubungi, pagi tadi.
Firman mengatakan, Mahfud sudah bersedia untuk menjadi saksi untuk kliennya. Firman menjelaskan, Agus pernah menceritakan kasus dugaan suap ini kepada Mahfud saat bertemu dalam sebuah kesempatan di Garut.
"Ini kaitannya soal testimoni di Garut, karena ini kegelisahan klien kami," jelas Firman.
(ndr/asy)










































