Mahfud Akan Bersaksi untuk Agus Condro Bila Ada Undangan Resmi

Mahfud Akan Bersaksi untuk Agus Condro Bila Ada Undangan Resmi

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 15:57 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD siap bersaksi untuk terdakwa suap pemilihan DGS BI, Agus Condro. Namun Mahfud memberi syarat, mesti ada undangan resmi dari pengadilan untuk dia.

"Untuk undangan resmi belum ada, saya nggak mau datang kalau dari SMS," kata Mahfud di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Mahfud memberi jaminan, begitu ada undangan datang, dia akan bergegas datang dan memberi kesaksian. Tidak perlu khawatir, semuanya asal undangannya jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ke pengadilan kecil saja saya datang, masak ke kasus pengadilan besar nggak datang,
asal ada undangannya jelas," tuturnya.

Sebelumnya Agus Condro mengajukan nama Ketua MK Mahfud MD untuk menjadi saksi yang meringankan bagi dirinya. Pihak Agus mengaku sudah mendapat kepastian mengenai kehadiran Mahfud di Pengadilan Tipikor.

"Pak Mahfud sudah confirm akan datang nanti," kata pengacara Agus, Firman Wijaya saat dihubungi, pagi tadi.

Firman mengatakan, Mahfud sudah bersedia untuk menjadi saksi untuk kliennya. Firman menjelaskan, Agus pernah menceritakan kasus dugaan suap ini kepada Mahfud saat bertemu dalam sebuah kesempatan di Garut.

"Ini kaitannya soal testimoni di Garut, karena ini kegelisahan klien kami," jelas Firman.

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini