"Artinya KPK serius. Kita perlu berterima kasih karena KPK sampai pada suatu sikap, Bu Nunun ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus usai menjalani sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011).
Menurut Agus, dengan penetapan Nunun sebagai tersangka maka KPK diyakini telah mengantongi bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menghargai upaya KPK tersebut. Agus juga optimistis KPK mampu mengungkap kasus itu.
"KPK jangan dituduh ini, itu, segala macam. Cuma KPK punya strategi sendiri, cuma kita saja yang kurang sabar," kata Agus.
KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka setelah KPK menggelar gelar perkara belum lama ini.
"Dengan pendekatan ekstra hati-hati, setelah kami menggelar ekspos, dengan ini kami tetapkan ibu Nunun Nurbaiti sebagai tersangka," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, hari ini. Rapat ini tidak dihadiri oleh suami Nunun, mantan Wakapolri Komjen Purn Adang Daradjatun.
(aan/nrl)










































