Nunun Jadi Tersangka, Agus Condro Berterima Kasih ke KPK

Nunun Jadi Tersangka, Agus Condro Berterima Kasih ke KPK

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 15:48 WIB
Nunun Jadi Tersangka, Agus Condro Berterima Kasih ke KPK
Jakarta - Penetapan tersangka Nunun Nurbaeti disambut baik oleh terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Agus Condro. Agus menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengungkap kasus ini.

"Artinya KPK serius. Kita perlu berterima kasih karena KPK sampai pada suatu sikap, Bu Nunun ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus usai menjalani sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011).

Menurut Agus, dengan penetapan Nunun sebagai tersangka maka KPK diyakini telah mengantongi bukti-bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berterima kasih ke KPK karena memang susah, katanya sakit, tidak bisa diperiksa segala macam. Tetapi KPK berani mengambil kesimpulan layak dijadikan tersangka. Artinya KPK sudah punya cukup bukti kan begitu," papar mantan politisi PDIP ini.

Ia menghargai upaya KPK tersebut. Agus juga optimistis KPK mampu mengungkap kasus itu.

"KPK jangan dituduh ini, itu, segala macam. Cuma KPK punya strategi sendiri, cuma kita saja yang kurang sabar," kata Agus.

KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka setelah KPK menggelar gelar perkara belum lama ini.

"Dengan pendekatan ekstra hati-hati, setelah kami menggelar ekspos, dengan ini kami tetapkan ibu Nunun Nurbaiti sebagai tersangka," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, hari ini. Rapat ini tidak dihadiri oleh suami Nunun, mantan Wakapolri Komjen Purn Adang Daradjatun.

(aan/nrl)


Berita Terkait