DPR Tetapkan 14 Hakim Agung MA Jumat Sore

DPR Tetapkan 14 Hakim Agung MA Jumat Sore

- detikNews
Jumat, 18 Jun 2004 12:56 WIB
Jakarta - Jumat sore (18/6/2004) nanti, Komisi II DPR akan menetapkan 14 nama hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Tapi belum diketahui kapan DPR akan mengumumkannya ke publik."Hakim agung akan diputuskan nanti sore. Kami akan memilih 14 orang dari 43 calon yang sudah menjalani fit and proper test. Sebanyak 12 orang diambil dari peradilan umum dan 2 orang dari Tata Usaha Negara," kata Ferry di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakpus, di sela-sela fit and proper test calon hakim agung.Ferry menyangkal anggapan fit and proper testhanya merupakan formalitas karena pertanyaan yang diajukan Komisi II kurang berbobot. "Saya kira itu penilaian yang subjektif. Substansi yang ditanyakan menyangkut problema sistem peradilan sekarang," katanya."Fit and proper test dilakukan terbuka. Orang bisa menilai berbobot atau tidak, tapi subjektivitas bisa terjadi. Akan lebih sadis bila penilaian kami lakukan tertutup," sambung orang Golkar ini.Menurutnya, para calon yang ikut, problem utama adalah masalah moralitas dan integritas yang dapat dilihat dari saat mereka menjalani tugas sebagai hakim. "Kita tidak lihat dari atmosfir fit and proper test selama 45 menit saja, tapi dari track record mereka juga," ungkapnya.Ferry menjelaskan, kelemahan utama para calon karena umumnya mereka hakim karier. "Banyak masukan (dari publik) yang bersifat personal mengenai orang-orang tertentu. Tapi ini akan kami konfirmasi lagi," sambung Ferry seraya menambahkan bahwa semua calon sudah melampirkan harta kekayaan sehingga semuanya sudah jelas dan transparan.Ketua Komisi II Teras Narang menambahkan, yang menjadi penilaian dalam uji kelayakan adalah kemampuan calon dalam memanage waktu dan menyerap pertanyaan. "Kalau ternyata yang memenuhi syarat kurang dari 14, tidak tertutup kemungkinan kami memilih kurang dari 14. Itu akan kita lihat dalam proses pemungutan suara nanti," sambungnya.Uji kelayakan 43 calon hakim agung digelar mulai Senin (14/6) lalu hingga pukul 16.45 WIB nanti. Setelah itu Komisi II akan melakukan pemungutan suara secara tertutup untuk menyaring 14 nama. Sebenarnya nama calon ada 44, tapi 1 calon dinilai mengundurkan diri karena tidak segera memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Abbas Said (Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru), Agus Djunaedi Iskandar (Hakim Tinggi Pengawas MA RI), Andar Purba (Kepala Direktorat Perdata MA RI), Ansyahrul (Asisten Bidang Pengawasan dan Pembinaan MA RI), Atja Sondjaja (Ketua PT Pontianak), Azwar Dalim (Ketua PT Banjarmasin), A.Gatam Taridi (Hakim Tinggi PT Jakarta DIP MA RI), Bagus Sugiri (Ketua PT Palu), dan Djoko Sarwoko (Ketua PT Semarang).Selain itu Gunanto Suryono (Panitera/Sekjen MA RI), Hakim Simandjuntak (Waka PT Surabaya), Harifin A. Tukpa (Ketua PT Jakarta), Hindarti Suhandaru (Hakim Tinggi PT Suparka (Ketua PT Jayapura), I Ketut Suradnya (Ketua PT TUN Makasar), I Made Tara (Ketua PT Denpasar), Mam Soebechi (Ka Direktorat TUN MA RI), Kardjan (Ketua PT Makasar), dan Lay Minggus (Waka PT TUN Surabaya).Begitu pula Marina Sidabutar (Waka PT TUN Medan), Moegihardjo (Ka Direktorat Pidana MA RI), Mohammad Dalail (Ketua PT Mataram), Monang Siringo-ringo (Ka PT Medan), Muhammad Taufik Ka PT Palembang), M.Baedhowie Haryosusanto (Hakim PN Jakarta), M.Bahaudin Qaudry (Ket.PT Padang), M.Tojib Matderis (Hakim Tinggi PT Palembang), Risardi Iman (Ket PT TUN Jakarta), R.Imam Harjadi (Ket PT Tanjungkarang).Sartono (Waka PT Pekanbaru), Satri Rusad (Wakil Panitera MA RI), Soerparno (Waka PT Padang), Soeratno (Hakim Tinggi PT Semarang), Sofyan Zen (Ket PT Yogyakarta), Sri Widipratiwi Siswartono (Hakim Tinggi PT Semarang), Stephanus Soetrisno (Ka PT Manado), dan Sudibyo Karto Hardjono (Hakim Tinggi PT Semarang).Sumartono (Hakim Tinggi PT Semarang), Suryanto (Waket PT Semarang), Susanti Adi Nugroho (Ka Pusat Penelitian dan Pengembangan KUMDIL MA RI), Suwardi (Ket PT Banda Aceh), Tutik Sri Rijani (Hakim Tinggi PT Surabaya) dan Yunizar BH (Hakim PT Medan). (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads