Polisikan Mahfud & Janedjri, Nazaruddin Melawan SBY

Polisikan Mahfud & Janedjri, Nazaruddin Melawan SBY

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 14:11 WIB
Jakarta - Rencana Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) untuk mempolisikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjennya Janedjri M Gaffar dinilai sia-sia. Bahkan rencana Nazaruddin sama dengan melawan Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Karena Mahfud MD melaporkan atas perintah Presiden. Kalau mau melaporkan Mahfud dan Janedjri secara tidak langsung melaporkan SBY," ujar Pengamat Politik dari LSI, Burhanudin Muhtadi, kepada wartawan di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (23/5/2011).

Burhanudin mengatakan perkembangan kasus ini di luar perkiraan banyak pihak. Saat ini yang perlu dilihat adalah ketegasan Presiden SBY apakah bisa menertibkan kasus ini atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misalnya Nazaruddin bersikukuh tidak memberi uang, silakan dilaporkan polisi. Namun secara politis dia melawan SBY," jelasnya.

Menurut Burhanuddin saat ini tidak ada alasan Dewan Kehormatan PD untuk menunda keputusan, terutama soal etika dan moral.

"Semakin lama, Demokrat semakin tersandera, semakin berlarut semakin menyandera dan menurunkan citra," terang Burhanuddin.

(mpr/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads