Laporkan Nazaruddin ke SBY, Mahfud Diyakini Punya Perhitungan Matang

Laporkan Nazaruddin ke SBY, Mahfud Diyakini Punya Perhitungan Matang

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 13:39 WIB
Jakarta - Pelaporan soal M Nazaruddin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sudah diperhitungkan matang. Mahfud pun diyakini sudah siap menghadapi ancaman hukum dari Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu.

"Apa yang sudah dilakukan Mahfud MD pasti sudah diperhitungkan matang. Semuanya sudah diperhitungkan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah pada detikcom, Senin (23/5/2011).

Febri menilai ancaman Nazaruddin hanya serangan balik pengusutan kasus suap di Kemenpora. Ia berharap PD menegur kader-kadernya termasuk Nazaruddin demi komitmen pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila kasus ini hanya menjadi blunder, PD menjadi korban yang paling awal. Yang terbaca, rakyat kini tengah menunggu komitmen Partai Demokrat untuk memberantas korupsi," terangnya.

Sementara itu soal ancaman Nazaruddin untuk mempolisikan Mahfud dan Sekjen MK Janedjri, menurut Febri sah-sah saja. Urusan lapor-melapor ke polisi merupakan hak setiap orang.

"Upaya Mahfud MD untuk bongkar dugaan suap di tubuh Partai Demokrat tak boleh surut sedikitpun, meskipun dilaporkan ke polisi," imbuh Febri.

(feb/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads