"Jadi salah mereka kalau mereka bilang rugi. Justru dengan dialihkan itu, mereka jadi lancar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2011).
Menurut Royke, truk pasti akan merugi jika tetap masuk di ruas tol dalam kota pada pukul 05.00-22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika truk legowo masuk ke ruas tol lingkar luar, situasi macet tentu lebih sedikit dibanding di ruas tol dalam kota. Jarak tempuh lebih jauh, namun lebih cepat sampai karena lebih lancar.
"Karena di ruas tol dalam kota memang sudah sering macet," ucap Royke.
Royke mengatakan, situasi lalu lintas itu berbanding lurus dengan pembangunan nasional. Lalu lintas, kata dia, ibarat urat nadi dalam pertumbuhan ekonomi.
"Jadi kalau macet, tentu pertumbuhan ekonomi juga terhambat. Barang tidak cepat sampai, orang mau meeting jadi batal. Tapi kalau jalan lancar, tentu akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang pesat," jelasnya.
Karena itu, kata Royke, pengaturan itu akan lebih baik jika semua pihak mengantisipasi terjadinya kemacetan. Menghindari kemacetan itu sala satunya adalah membatasi jumlah truk yang masuk. "Itu lebih bagus dibatasi," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Royke juga menegaskan jika Polda Metro tidak akan mencabut aturan soal larangan truk melintasi ruas tol dalam kota.
"Keputusannya bersama, saya harus koordinasikan dengan instansi terkait. Kita harus kelola lagi permintaannya apa," cetusnya.
(mei/gun)










































