"Apakah ini menjadi keputusan lembaga? Ini menjadi perhatian yang luar biasa," kata Eva.
Hal itu dikatakan Eva saat rapat kerja Komisi III dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, termasuk Jasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum penyelidikan kok sudah menyatakan tidak ada pidananya?" kata politikus PDI Perjuangan ini.
Dalam kesempatan itu, Eva juga menyampaikan keprihatinan, kenapa kasus duit Nazaruddin yang mampir di MK itu disampaikan di Istana Negara. Sebab, hal itu membicarakan kasus yang melibatkan internal Partai Demokrat.
"Saya prihatin, Istana itu dipakai oleh ketua dewan pembina Partai Demokrat atau presiden?" tanya Eva yang mendapat kesempatan bertanya paling awal karena datang paling cepat, pukul 08.16 WIB.
(lrn/gun)










































