Pernyataan Buru-buru M Jasin Soal Duit Nazaruddin Dipertanyakan

Pernyataan Buru-buru M Jasin Soal Duit Nazaruddin Dipertanyakan

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 12:35 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, mempertanyakan sikap Wakil Ketua KPK M Jasin yang buru-buru menyatakan penyerahan duit Muhammad Nazaruddin ke Janedjri M Gaffar, tak ada unsur pidananya. Dia mempertanyakan apakah pernyataan Jasin itu mewakili KPK secara institusi.

"Apakah ini menjadi keputusan lembaga? Ini menjadi perhatian yang luar biasa," kata Eva.

Hal itu dikatakan Eva saat rapat kerja Komisi III dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2011). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Benny K Harman dan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, termasuk Jasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, sehari setelah Ketua MK Mahfud MD dan Presiden SBY menggelar jumpa pers soal pemberian duit Nazaruddin ke Janedjri, Jasin menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus itu. Belakangan dari komunikasi informal dengan Mahfud, KPK akan memproses kasus itu.

"Belum penyelidikan kok sudah menyatakan tidak ada pidananya?" kata politikus PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan itu, Eva juga menyampaikan keprihatinan, kenapa kasus duit Nazaruddin yang mampir di MK itu disampaikan di Istana Negara. Sebab, hal itu membicarakan kasus yang melibatkan internal Partai Demokrat.

"Saya prihatin, Istana itu dipakai oleh ketua dewan pembina Partai Demokrat atau presiden?" tanya Eva yang mendapat kesempatan bertanya paling awal karena datang paling cepat, pukul 08.16 WIB.

(lrn/gun)


Berita Terkait