"Pak Mahfud jangan merasa paling bersih ya, saya banyak dengar tentang beliau, tapi saya nggak mau memfitnahlah," kata Nazaruddin di Jakarta, Senin (23/5/2011).
Malah, Nazaruddin menyebut, Mahfud MD pernah juga melakukan rangkap jabatan. "Beliau kan pernah jadi komisaris perusahaan," imbuhnya tanpa merinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud MD dalam jumpa pers, Jumat (20/5) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta menyebut bahwa pada September 2010, Nazaruddin memberi uang 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK tanpa alasan jelas.
Selain itu Mahfud juga menyebut Nazaruddin mengeluarkan ancaman, seandainya uang itu ditolak dia akan mengobrak-abrik MK.
(ndr/nrl)











































