"Untuk sementara nonaktif dulu dari bendahara umum," terang sumber detikcom di PD, Senin (23/5/2011).
Keputusan penonaktifan ini diambil dengan alasan sebagai jalan guna memuluskan pemeriksaan bagi Nazaruddin di Dewan Kehormatan. Meski menurut sumber itu, langkah nonaktif sebagai bentuk kehati-hatian PD agar Nazaruddin tidak melakukan 'perlawanan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Nazaruddin yang dikonfirmasi pagi tadi menegaskan, tidak ada kabar dirinya mundur atau dipecat dari PD. Dia tetap bertugas aktif sebagai bendahara.
"Tidak ada kabar itu," tegas Nazaruddin saat dikonfirmasi pagi tadi.
Sebelumnya, sejumlah pihak internal PD menyampaikan hanya ada dua opsi untuk Nazaruddin: diberhentikan atau mengundurkan diri. Namun, adanya dua opsi ini dibantah oleh kelompok lain di PD, seperti Ruhut Sitompul.
Nazaruddin mendadak 'terkenal' setelah banyak kasus menderanya. Selama ini, dia disebut-sebut terkait dengan kasus suap di Kemenpora. Sebelumnya dia juga disebut terlibat dalam kasus proyek di PLN. Terbaru, dia didera kasus pemberian uang 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen M Janedjri M Gaffar. Jauh sebelum itu, Nazaruddin juga disebut terlibat dalam kasus asusila di Bandung. Namun, Nazaruddin membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
(ndr/nrl)











































