Berkas Malinda Dikembalikan Lagi ke Kejagung Minggu Ini

Berkas Malinda Dikembalikan Lagi ke Kejagung Minggu Ini

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 10:46 WIB
Berkas Malinda Dikembalikan Lagi ke Kejagung Minggu Ini
Jakarta - Berkas tersangka kasus pencucian uang dan tindak pidana perbankan, Inong Malinda Dee sedang dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri. Rencananya berkas ini akan dikembalikan lagi ke Kejaksaan Agung minggu ini.

"Berkas-berkasnya masih terus kita lengkapi. Kita harapkan semoga minggu ini berkas bisa kita lengkapi dan dikembalikan ke JPU," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar usai simulasi penanganan korban bom di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/5/2011).

Mengenai atasan Malinda, lanjut Boy, polisi masih memeriksanya sebagai saksi. Polisi belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan atasan Malinda dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan berarti tidak diperiksa, tapi diperiksa sebagai saksi. Kalau pelanggaran dalam kasus ini, belum," ujarnya.

Menurut Boy, belum ada bukti keterlibatan pejabat Citibank lain. Polisi masih melihat pelanggaran ini murni dilakukan Malinda terhadap nasabahnya.

"Belum ada bukti yang menguatkan keterkaitan dari unsur manajemen. Ini murni tindakan Malinda terhadap nasabahnya dimana ia memanfaatkan dana nasabahnya. Fokus kita masih Malinda," ungkapnya.

Berkas Malinda dikembalikan Kejagung ke Polri pada Senin 16 Mei lalu. Ada beberapa hal dalam berkas yang harus dilengkapi oleh penyidik.

(gus/fay)


Berita Terkait