Nazaruddin Melawan, Akan Polisikan Mahfud MD dan Sekjen MK

Nazaruddin Melawan, Akan Polisikan Mahfud MD dan Sekjen MK

- detikNews
Senin, 23 Mei 2011 10:48 WIB
Jakarta - Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin melawan. Dia akan melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri ke polisi. Nazaruddin menilai keduanya melakukan fitnah.

"Pertama, saya akan laporkan Sekjen MK karena dia telah memfitnah dengan melakukan kebohongan besar dan mencemarkan nama baik saya. Kedua, saya akan laporkan Ketua MK karena melakukan rekayasa politik dan pencemaran nama baik," kata Nazaruddin saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2011).

Saat ini Nazaruddin tengah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, untuk menyiapkan rencana pelaporan tersebut. "Saya sedang berkomunikasi dengan penasihat hukum saya untuk kemungkinan akan segera melaporkan ini ke penegak hukum karena ini fitnah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazaruddin juga mempertanyakan motif Mahfud membuka kasus ini ke publik. Dia menduga Mahfud hanya sekadar mencari popularitas belaka.

"Pak Mahfud ini melakukan rekayasa politik. Pak Mahfud seorang profesor juga ketua MK seharusnya tidak melakukan tindakan tidak baik seperti ini. Saya tidak tahu apa tujuannya, mungkin untuk mencari popularitas. Sebagai ketua MK kasihan dong MK-nya," tuturnya.

Mahfud MD dalam jumpa pers, Jumat (20/5) di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta menyebut bahwa pada September 2010, Nazaruddin memberi uang 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK tanpa alasan jelas.

Selain itu Mahfud juga menyebut Nazaruddin mengeluarkan ancaman, seandainya uang itu ditolak dia akan mengobrak-abrik MK.


(ndr/vta)


Berita Terkait