"Saya percaya dengan keterangan itu," kata Mubarok saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2011).
Mahfud juga menjelaskan, pemberian itu bukan korupsi karena hanya memberi saja. Nazaruddin tidak ada urusan apa-apa di MK. Meski demikian, pemberian itu tetap melanggar etika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mubarok juga meluruskan pernyataan Mahfud mengenai pertemuan Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan Janedjri. Pertemuan itu dilakukan pada 2008 untuk membahas simposium politik yang digelar antara PD dan MK.
Sedang terkait sikap Ruhut Sitompul yang terkesan membela Nazaruddin dan memojokkan Mahfud, Mubarok menilai sepenuhnya Ruhut melakukan atas nama pribadi.
"Ruhut bukan jubir partai. Apa yang disampaikannya atas nama pribadi, bukan sikap partai. Jadi biarin saja," ujar guru besar psikologi ini.
Untuk kasus Nazaruddin ini, PD bersandar pada sikap dewan kehormatan yang dipimpin SBY dan wakilnya, Anas. "Saat ini masih diproses, tunggu saja," tuturnya.
Terkait pemberian uang ke MK ini, Ruhut dan Mahfud sempat beradu argumentasi. Ruhut bahkan menyangsikan apa yang disampaikan Mahfud. Dia malah menuding Mahfud hendak mencari popularitas untuk 2014.
"Pak Mahfud itu ke mana itu. Dia itu kan profesor hukum, ketua lembaga hukum. Kenapa duit itu dikasih September baru lapor kemarin. Nggak ada angin, nggak ada hujan baru ngoceh. Dia itu sepertinya mau cari panggung untuk 2014. Dia kan mau dijadikan capres untuk 2014," ujar Ruhut Sitompul, Sabtu (21/5/2011).
(ndr/nrl)










































