"Pihak MK, terutama karena Pak Janedjri terkait langsung, datang saja ke KPK," kata aktivis ICW, Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (23/5/2011).
Selain Janedjri, Febri juga menyarankan agar Ketua MK Mahfud MD ikut memberi informasi kepada KPK. Informasi yang diberikan, tidak harus membawa bukti, namun bisa hanya lisan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Febri juga berharap KPK tidak kendur dalam menyelidiki beberapa kasus yang diduga menyeret nama Nazaruddin. Meski Nazaruddin berasal dari partai penguasa dan memiliki posisi penting sebagai bendahara, tidak ada alasan KPK untuk takut memeriksanya.
"Posisi KPK lebih tinggi dari apa pun termasuk Demokrat. KPK dibentuk lewat UU khusus, tapi parpol tidak," urai Febri.
Kasus ini juga menjadi ajang pembuktian KPK jika lembaga ini independen. Jika kader dari partai penguasa seperti mendapat 'perlindungan', akan tumbuh modus baru dalam korupsi.
"Orang yang terseret korupsi akan merapat ke partai penguasa supaya tidak bisa disentuh, ini kan sama saja menumbuhkan modus baru korupsi," ucap Febri.
(mok/vta)











































