"Sebaiknya, yang punya informasi segera memberikan data itu kepada KPK," terang juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (23/5/2011).
"Termasuk Pak Mahfud dan Janedjri," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan telaah laporan tersebut," jawab Johan.
Seperti diberitakan pada Jumat, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.
Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Janedjri. "Ini fitnah besar yang tidak ada faktanya," tepis Nazar kepada detikcom beberapa waktu lalu.
(mok/asp)











































