Hal ini disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Metro TV yang disiarkan secara live, Minggu (22/5/2011) sore.
Mahfud menceritakan, pemberitaan mengenai pemberian uang Nazaruddin sudah sangat gencar ada di media massa. Seharusnya, KPK wajib untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi ini, harusnya segera ditelusuri oleh KPK. Bukti-bukti yang dimiliki soal pemberian ini juga cukup banyak, termasuk soal bukti tanda pengembalian uang. Mahfud pun siap untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan KPK.
"Saya akan datang atau Sekjen (yang) saya anter," tandasnya.
Seperti diberitakan pada Jumat, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin.
Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Janedjri. "Ini fitnah besar yang tidak ada faktanya," tepis Nazar kepada detikcom beberapa waktu lalu.
(mok/nrl)











































