Mahfud Laporkan Kasus Nazaruddin ke SBY November 2010

Mahfud Laporkan Kasus Nazaruddin ke SBY November 2010

- detikNews
Minggu, 22 Mei 2011 17:03 WIB
Mahfud Laporkan Kasus Nazaruddin ke SBY November 2010
Jakarta - Ketua MK Mahfud MD mendapat tuduhan macam-macam setelah bertemu Presiden SBY dan mengumumkan adanya kasus pemberian uang dari kader Partai Demokrat M Nazaruddin kepada pejabat MK. Mahfud menegaskan, kasus itu sudah dilaporkannya ke SBY sejak November 2010.

"Saya jelaskan bahwa saya sudah melaporkan kasus itu sejak November 2010," ujar Mahfud melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (22/5/2011).

Saat melapor kepada Presiden tersebut, Mahfud juga mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus gratifikasi kepada Sekjen MK Djanedri M Gaffar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menuduh Mahfud hanya mencari popularitas saja dengan melaporkan kasus Nazaruddin itu ke SBY saat ini. Padahal Nazaruddin memberikan uang senilai SGD 120 ribu atau setara lebih dari Rp 800 juta tersebut pada September 2010.

"Pak Mahfud itu ke mana itu. Dia itu kan profesor hukum, ketua lembaga hukum. Kenapa duit itu dikasih September baru lapor kemarin? Nggak ada angin, nggak ada hujan baru ngoceh. Dia itu sepertinya mau cari panggung untuk 2014. Dia kan mau dijadikan capres untuk 2014," ujar Ruhut.

Mahfud pun tak kalah pedas menanggapi tudingan Ruhut. "Menurut saya Ruhut Sitompul itu cuma menjadi pelawak saja. Itu tidak level untuk ditanggapi. Itu levelnya, level pelawak," ujar Mahfud di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (22/5), kemarin.

(irw/nrl)


Berita Terkait