"Pelaku menghadang truk korban dan mengambil alih truk tersebut," kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/5/2011).
Kedua korban yakni sopir bernama Nuryadin (28) dan kenek bernama Dede (29). Peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban lalu diikat mata, tangan dan kakinya dengan lakban di dalam mobil itu," kata Herry.
Selama di dalam mobil, korban kemudian ditodong dengan senjata api agar mau menyerahkan barang-barang miliknya. Korban dipukuli berulang-ulang menggunakan tangan kosong pelaku hingga telinganya terluka.
"Korban diancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan," terang Herry.
Melihat korban yang sudah tidak dapat melakukan perlawanan, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga miliknya. Satu persatu barang korban dirampas oleh pelaku.
Akibat peristiwa itu, BlackBerry milik korban berikut uang tunai Rp 5 juta, diambil oleh pelaku. Setelah berhasil menguasai barang milik korban, pelaku kemudian dibawa berputar-putar keliling kota.
"Korban kemudian diturunkan di Tol Cileunyi, Bandung pada Sabtu (21/5) malam," katanya.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua korban kemudian ditemukan oleh Petugas Jalan Raya (PJR) di pinggir Tol Cileunyi. Korban kemudian dibawa ke kantor PJR Cileunyi.
"Sopir ini kemudian menelepon saudaranya untuk mengambil nomor telepon kantornya, karena dia tidak ingat dan handphonenya diambil," jelas petugas Operasional PT KSW, Budi.
"Kami akhirnya mendapat laporan posisi sopir dan kenek," katanya.
(mei/gun)










































