JK: Masalah Nazaruddin Dibawa ke Hukum Saja

JK: Masalah Nazaruddin Dibawa ke Hukum Saja

- detikNews
Minggu, 22 Mei 2011 14:11 WIB
JK: Masalah Nazaruddin Dibawa ke Hukum Saja
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemberian uang dari politikus Parta Demokrat M Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Djanedri M Gaffar adalah masalah hukum. Karena itu, penyelesaiannya adalah melalui jalur hukum.

"Masalah Nazaruddin itu dibawa ke hukum saja. Semua, kan, orang-orang hukum. Pak Mahfud (Mahfud MD, Ketua MK) ahli hukum, Nazaruddin tahu hukum," kata JK, yang juga ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, usai mengikuti acara donor darah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2011).

Mengenai tindakan Mahfud yang melaporkan masalah itu ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), JK menilai wajar. JK mengaku dapat memahami tindakan Mahfud tersebut, termasuk risiko dianggap mencari muka oleh pihak tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak dilaporkan salah, dilaporkan dianggap cari muka. Saya kira itu wajar-wajar saja. Saya kira Pak Mahfudlah yang tahu itu. Kalau ada sesuatu yang kurang kan harus disampaikan kepada yang berhak.

Kalau Pak Mahfud melaporkan Nazaruddin sebagai orang Demokrat, itu wajar-wajar saja," ucapnya.

Dimintai tanggapan Nazaruddin yang ingin menyerang balik MK, JK tidak mau berkomentar. "Ah, saya nggak tahu masalah itulah," elak JK yang mengenakan kemeja batik warna hijau muda ini.

(irw/nrl)


Berita Terkait