KPK Diminta Proaktif Buktikan Dugaan Gratifikasi Nazaruddin

KPK Diminta Proaktif Buktikan Dugaan Gratifikasi Nazaruddin

- detikNews
Minggu, 22 Mei 2011 06:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta proaktif untuk membuktikan dugaan gratifikasi Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK, Djanedjri M Gaffar. Hal ini penting agar polemik antara dua pihak tersebut bisa segera diselesaikan.

"Ya buktikan saja secara hukum, katanya MK ada secarik kertas tanda terima uang. Ketimbang jadi polemik, KPK harus proaktif menguji ini agar isu tidak simpang siur," kata Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.

Hal itu dikatakan Didi saat dihubungi detikcom, Minggu (22/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, meskipun KPK sudah menilai dugaan pemberian duit 120 ribu dollar itu bukan ranah pidana, namun KPK tetap harus membuktikan gratifikasi itu. "Karena gratifikasi kan ranahnya KPK," ujar Didi.

Didi mengakui, isu yang merundung partainya belakangan ini telah menggangu dia dan rekan-rekannya dalam bekerja. "Kalau tidak ada kepastian hukum, isu ini sangat merugikan Partai Demokrat," ujarya.

Seperti diberitakan, Ketua Mahfud MD mengungkap Nazaruddin pernah menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura ke Sekjen MK Djanedjri M Gaffar. Uang itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin. Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Djanedjri.

(lrn/lrn)


Berita Terkait