"Itu sudah otomatis. Kita bekerjasama dengan penegak hukum lain," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Jumat (20/5/2011) malam.
Beredar kabar PPATK sudah menemukan sejumlah transaksi yang mencurigakan dari kasus tersebut. Bahkan disebut-sebut ada keterlibatan anggota Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus suap ini disebut-sebut melibatkan politisi Demokrat M Nazaruddin. Keterlibatan Nazaruddin pertama kali disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang. Rosa sendiri ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.
(mad/did)











































