Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, menilai dengan latar belakang sebagai pengusaha dan berposisi sebagai Bendahara Umum di Partai Demokrat tujuan Nazaruddin memberi uang bisa diterjemahkan bermacam-macam.
"Pengusaha berharap proyek, kemudian selaku Bendum di partai dengan kapasitas MK memutus perkara Pilkada," kata Zainal kepada detikcom, Sabtu (21/5/2011).
Menurut Zainal, pemberian uang ini tidak perlu lagi diperdebatkan, pasalnya uang sudah dikembalikan. Unsur suap juga tidak ada karena Nazaruddin tidak berpekara di MK.
"Fokus saja dengan kasus yang di depan mata," tegasnya.
Nama Nazaruddin mencuat setelah KPK membongkar kasus suap wisma Atlet Sea Games, Palembang. Nazaruddin juga diketahui memberi uang dalam bentuk Dollar Singapura kepada Sekjen MK. Jumlahnya cukup mencenangkan, kalau ditotal Rp 828 juta. Namun dalam dua kasus ini Nazaruddin membantah.Β
(did/mad)











































