"Sudah berimbas sebagai orang paling bertanggung jawab di partai. Apalagi sudah ganggu beliau (SBY) citra dan kedisiplinan partai," ujar Pengamat Politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Menurut Yunarto, sebaiknya Partai Demokrat segera menonaktifkan Nazaruddin tanpa melampaui wilayah penegak hukum. Langkah ini bisa dinilai positif untuk memperbaiki citra Demokrat dimata publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunarto menilai, tersangkutnya Nazaruddin dalam isu pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffar, sudah cukup bagi DPP Partai Demokrat untuk segera mengambil keputusan.
"Sudah jelas DPP Demokrat harus ambil sikap segera," tegasnya.
Nama Nazaruddin mencuat setelah KPK membongkar kasus suap wisma Atlet Sea Games, Palembang. Nazaruddin juga diketahui memberi uang dalam bentuk Dollar Singapura kepada Sekjen MK. Jumlahnya cukup mencenangkan, kalau ditotal Rp 828 juta. Namun dalam dua kasus ini Nazaruddin membantah.
(did/mad)











































