“Dengan demikian, keberadaan PPP diharapkan menjadi lebih berdaya guna bagi kehidupan umat Islam dan bangsa di tanah air, baik politik maupun sisi lainnya,” jelas Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Irgan Chairul Mahfiz lewat siaran pers kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Menurutnya, Muktamar VIII PPP mengambil tema “Bersama PPP Membangun untuk Semua”. Pembukaan muktamar dilakukan di Gedung Sabuga ITB, sementara pelaksanaan acara dikonsentrasikan di Hotel Panghegar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, seiring upaya revitalisasi maupun penyegaran ideologi partai, Muktamar VII juga dijadikan momentum terkait mengembalikan kejayaan PPP sebagaimana keberhasilan dalam Pemilu 1982, 1987, 1992, termasuk Pemilu 1997.
“Karena itu, PPP bertekad mengarahkan seluruh kekuatannya untuk menghadapi Pemilu 2014, guna meraih suara pemilih yang besar dan signifikan, bahkan jauh melebihi hasil pemilu 2009 lalu,” tegasnya.
Ia mengaku persiapan membesarkan PPP menghadapi Pemilu 2014 harus menjadi perhatian utama peserta muktamar.
Dalam kaitan lain, Irga juga mengatakan ajang Muktamar VII membahas kemungkinan pelaksanaan permusyawaratan partai tidak lagi berdasarkan bottom up system, yang dimulai tingkat kepengurusan bawah seperti terjadi dua periode lima tahunan ini.
“Ke depan arahnya akan dijadikan top down System atau dengan mendahulukan muktamar, kemudian disusul oleh permusyawaratan tingkatan partai ke bawah,” tambah irgan.
Mengenai keperluan teknis ataupun nilai tambah pengalihan sistem bottom up ke top down, kata irgan, forum Muktamar VII memiliki kewenangan yang penuh untuk membicarakannya. Namun demikian, Irgan menandaskan mandat terhadap top down merupakan isu penting yang akan dituntaskan dalam muktamar.
Irgan menilai, sejauh ini model bottom up di PPP banyak menimbulkan ekses negatif berupa campur tangan tingkat pengurus di atasnya untuk memaksakan calon ataupun pilihan yang didukung elit partai.
Di samping itu, ciri bottom up juga berakibat tumbuhnya pragmatisme kader partai dan pengurus yang telah dihasilkan dari bawah, selanjutnya bermanuver mengejar peluang kepemimpinan pada tingkatan atas.
“Sebab, akan jadi masalah kalau seandainya ketua yang dihasilkan oleh musyarawah kecamatan lalu mengincar pimpinan cabang dan berikutnya ketua cabang mengincar wilayah sampai berlaga ke mukatamar. Hal ini membuat periode kepengurusan partai yang dipegangnya tidak pernah terselesaikan secara benar sekaligus tuntas,” pungkas Irgan.
(mad/did)











































