"Kerugian isi ATM kurang lebih Rp 200 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Priyo Utomo kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Jumat pagi mesin ATM yang terletak di Ruko Greenville Blok B Jl Manggaraya No 7, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disatroni maling. Pelaku leluasa beraksi karena tidak ada penjagaan.
"Satpam tidak ada," kata Priyo.
Polisi sedikit mengalami kesulitan untuk menyelidiki kasus pencurian ini. Polisi juga menyayangkan tidak adanya CCTV di sekitar ATM. "Tidak ada saksi di tempat kejadian," imbuhnya.
Pihak OCBC NISP melalui Humasnya Grace Vita Nelwan sudah mengetahui perihal pencurian ini. OCBC menegaskan di ATM ada satpam yang berjaga selama 24 jam. Begitu juga dengan CCTV yang sudah menjadi standar penggunaan di setiap ATM.
"Kita masih kerjasama dengan polisi. Pemahaman saya harusnya (satpam) itu sudah standar. Makanya ini kita kroscek lagi kondisinya saat itu bagaimana. Tidak aktif atau apa," jelasnya.
(did/mad)











































