Orangtua Buron Kasus Bom Cirebon Lapor Polisi

Orangtua Buron Kasus Bom Cirebon Lapor Polisi

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2011 21:29 WIB
Sukoharjo - Orangtua Nanang Irawan melapor ke polisi. Gara-garanya mengetahui anaknya itu ditetapkan sebagai buron dalam kasus terorisme. Dia mengatakan, Nanang telah lebih dari setengah tahun meninggalkan rumah.

Nanang Irawan alias Nang Ndut alias Gendut alias Rian adalah salah satu dari lima nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus bom Cirebon.

Setelah nama-nama itu dirilis di media, orangtua Nanang mengetahui bahwa anaknya menjadi DPO. Tak mau ambil resiko, mereka kemudian memutuskan melapor ke polisi mengenai keberadaan Nanang. Lilik Hadi Suprapto, ayah Nanang, melapor ke Polsek Grogol, Sukoharjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, Lilik mengatakan Nanang Irawan telah meninggalkan rumah selama berbulan-bulan. Lelaki yang tinggal di Waringinrejo, Cemani, Grogol , Sukoharjo, tersebut, mengaku melakukan kontak terakhir dengan Nanang sekitar enam bulan lalu.

"Dia sudah beberapa bulan meninggalkan rumah. Pamitnya pergi ke Jakarta. Selanjutnya tanyakan saja ke polisi. Semua informasi yang kami ketahui tentang kegiatan Nanang, sudah kami sampaikan kepada polisi," ujar Lilik saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/5/2011).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua Nanang. Dia mengapresiasi, sikap keluarga buron yang proaktif demi mengungkap jaringan terorisme.

"Tapi kami tidak melakukan penggeledahan di rumah Pak Lilik. Kami tidak berwenang untuk itu, karena untuk masalah penanganan terorisme, sepenuhnya wewenang Densus 88/AT,” ujar Pri Hartono.

Sedangkan sumber di kepolisian mengatakan, Nanang adalah salah satu dari anggota kelompok Sigit Qordhowi. Selama beberapa bulan terakhir, Nanang terlibat melakukan kerja-kerja dengan kelompoknya untuk penggalangan aksi-aksi yang direncanakan.

(mbr/mad)


Berita Terkait