Tanda terima tersebut berbentuk mirip dengan kuitansi pembayaran. Di dalamnya tertulis telah diterima satu buah paket buku bersampul cokelat dari bapak Janedjri M Gaffar.
Selain itu, ada keterangan bahwa di dalam amplop tersebut berisi uang sebesar 120 ribu dollar Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara amplop dan uang diserahkan oleh sekretaris Janedjri yakni Fransisca. Di dalam tanda terima tercantum tanggal penerimaan amplop dan uang pada 27 September 2010.
Sebelumnya ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Sekjen MK. Dia mengaku telah memberikan informasi ini kepada SBY beberapa waktu lalu.
Janedjri sendiri yang ikut dalam rombongan pimpinan MK bertemu SBY, ketika ditemui wartawan, tidak mau berbicara banyak mengenai kasus ini. Sementara Nazaruddin membantah informasi ini dan menyebut hal ini sebagai fitnah.
(mad/asy)











































