"Saya sudah bertemu dengan Yudha dan pacarnya di Unit Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Yudha mengaku saat kejadian dia dan pacarnya sedang bertengkar jadi tidak merasa kalau sudah nabrak mobil saya," kata Roy pada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Roy menuturkan dirinya tidak akan meminta ganti rugi atas kecelakaan tersebut. Ia hanya menuntut Yudha untuk mengaku salah dan meminta maaf melalui tiga media yaitu detikcom, Metro TV dan Kompas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta setiap instansi pemerintah untuk menertibkan penggunaan logo instansi. Jangan sampai disalahgunakan dan hanya untuk menakut-nakuti orang," ujar politisi Demokrat ini.
Peristiwa penyerempatan terjadi saat Roy yang mengendarai Camry melintas di kawasan SCBD, di depan Artha Graha, Rabu (18/5) malam. Tiba-tiba dari kiri sebuah mobil Nissan Frontier memepetnya yang membuat bemper mobil Roy tergores. Roy sempat melihat logo TNI AL bintang dua di atas plat nomor mobil mewah itu.
Dari pemeriksaan, mobil Nissan Frontier double cabin hitam B 9344 PBA yang dikemudikan Yudha diketahui milik PT Putri Salju Satria yang beralamatkan di Jl KH Mas Mansyur 121, Jakarta Pusat.
(feb/nrl)










































