"Kita lihat perkembangan berkas perkara. Nanti terungkap fakta-fakta yang perlu penajaman lebih lanjut," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Hasil investigasi tersebut lanjut Boy belum dapat dipastikan akan menambah pasal pidana terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Polisi masih menyelidiki apa konteks pembaiatan yang dilakukan terhadap M Syarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya alat bukti yang pas memerlukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan. Terutama keterlibatanya dengan yang di Polres Cirebon," tambahnya.
(mpr/mad)











































