"Harusnya Senin lalu, tapi karena ada agenda belajar mengajar yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga minta waktu," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Boy mengatakan pelapor kasus ini Imam Supriyanto merekomendasikan empat orang pengurus Al Zaytun untuk diperiksa. Empat orang itu nantinya akan diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui sejauhmana kebenaran yang dilaporkan oleh Imam Supriyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi lanjut Boy belum ada rencana untuk memeriksa langsung ke Ponpes Al Zaytun. Pemeriksaan untuk Panji Gumilang juga belum dijadwalkan.
"Penyidik masih periksa saksi-saksi lain," ungkapnya.
(mpr/mad)
