"Kalau saya sih terserah sistem. Semua kan ada sistemnya yang harus kita hormati. Kalau semua di luar sistem menjadi fitnah untuk apa saya tanggapi," kata Nazaruddin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/5/2011).
Nazaruddin juga menjelaskan, dia tidak pernah melakukan kontak dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menuding kabar pemberian uang itu sebagai hal tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) EE Mangindaan meminta Bendahara Umum PD M Nazaruddin untuk mundur. Hal ini untuk menghindari gonjang-ganjing di partai tersebut.
"Kalau terus menerus gonjang-ganjing seperti ini, kurang bagus bagi partai. Kita kasih contoh, kalau kita mundur sendiri kan mulia. Itu maksud saya," kata EE Mangindaan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (19/5).
Mangindaan mengatakan, Dewan Kehormatan masih membahas masalah kode etik dalam kasus Nazarudin tersebut. "Kalau hukum belum masuk," katanya.
(ndr/nrl)











































