"Pak Mahfud Ketua MK kenapa nggak ngomong dari dulu. Kok ngoceh ramenya baru sekarang. Mungkin cari popularitas biar jadi Presiden di 2014," ujar Ruhut kepada detikcom, Jumat (20/5/2011).
Ruhut menuturkan Indonesia adalah negara hukum. Menurutnya, Nazar belum juga diperiksa KPK dan tak ada fakta hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ruhut menuturkan SBY akan menunggu proses penegakan hukum karena SBY menjadikan hukum sebagai panglima.
"Saya yakin seyakin-yakinnya Pak SBY sangat menghormati penegakan hukum seadil-adilnya," tandas anggota DPR ini.
Ruhut sebelumnya juga menyebutkan, tim investigasi PD telah menanyai Nazaruddin terkait kabar pemberian uang kepada Sekjen MK yang terjadi tahun lalu itu. Nazar bersumpah demi Allah menyangkal kabar itu dan menyebutnya sebagai fitnah.
Sementara, SBY yang menerima laporan adanya pemberian uang dari Mahfud MD, menganggap serius hal itu. Secara khusus ia menggelar jumpa pers untuk mengumumkan sikapnya. Saat ini dia masih 'memproses' Nazaruddin.
(van/nrl)











































