"Saya lebih baik tidak komentar, tapi kalau pak Marzuki mengangguk saya sangat setuju dia dipanggil BK," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Menurut Priyo, dirinya tidak enak hati kepada Partai Demokrat (PD) bila meminta Nazaruddin diperiksa BK DPR. Sebagai pimpinan DPR, Priyo menyerahkan pemanggilan bendahara Demokrat itu kepada Marzuki Alie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bila ada aduan dari masyarakat seputar kasus yang menyeret nama Nazaruddin, Priyo akan meminta BK memeriksa yang bersangkutan.
"Kecuali ada laporan dari masyarakat baru saya akan usulkan agar BK memanggilnya. Makanya nanti saya akan tanyakan ke BK, ada laporan tidak," katanya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPR berencana memanggil dua politikus Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh terkait dugaan pelanggaran kode etik. Namun BK akan lebih dulu berkonsultasi dengan pimpinan DPR sebelum memanggil kedua politikus yang diduga terlibat praktik suap di Kemenpora itu.
"Tentu nanti hasil pembicaraan kita dengan pimpinan DPR, Insya Allah kita tindak lanjuti bagaimana yang terbaik," jelas Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir, usai rapat pleno BK di Gedung DPR, Kamis (19/5) kemarin.
(her/gun)










































