10 Tersangka Teroris Bom Cirebon Diboyong ke Kelapa Dua

10 Tersangka Teroris Bom Cirebon Diboyong ke Kelapa Dua

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2011 17:09 WIB
Cirebon - Sebanyak 10 tersangka kasus bom bunuh diri Mapolresta Cirebon, dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Mereka diberangkatkan dari Mako Brimob Winong menggunakan bus dengan pengawalan ketat.

Dipindahkannya para tersangka teroris ini, karena pemeriksaan di Cirebon sudah selesai. Selanjutnya mereka akan disatukan dengan tersangka lain kasus teroris. Mereka diberangkatkan Jumat (20/5/2011) pukul 13.00 WIB.

Tersangka yang dibawa, adalah Muhamad Basuki, Arif Budiman, Hasim alias Andri Siswanto, Edi Jablay, Jahid alias Jakim, Ari Budi Santosa alias Erwan, Musola, Hari Budiarto alias Nobita, Arifin dan Ishak Andiriana alias Abu Syifa.

"Sepuluh tersangka mempunyai peran masing-masing dalam jaringan bom ini," kata perwira Densus 88 yang enggan disebutkan namanya.

Muhamad Basuki yang merupakan adik M Syarif pelaku bom bunuh diri, adalah calon pengantin bom. "Sementara orang yang dipandang senior di jaringan ini adalah Arif Budiman. Dia yang menyimpan bom yang diledakkan oleh Muhammad Syarif," kata perwira itu.

"Arif mempunyai peran sebagai instruktur dan yang mengajari merakit bom Cirebon. Tersangka Musola peran sebagai penghubung jaringan Cirebon dengan jaringan Solo," imbuhnya.

Sementara Hari alias Nobita ditangkap karena menyembunyikan DPO Hayat dan Yadi di Solo. Arifin ditangkap dengan barang bukti 586 amunisi berbagai kaliber. Sedangkan Hasyim alias Andri Siswanto mempunyai tugas mengambil bom di rumah Arif Budiman dan Musola untuk diledakkan oleh M Syarif.

Dalam jaringan ini, barang bukti dari tersangka ini adalah 7 bom pipa aktif, 2 granat aktif pabrikan, 6 pucuk senjata api, 6.000 amunisi berbagai kaliber, 7 buah magazin AK 47, senjata tajam berbagai jenis, dokumen pembuatan bom dan senjata rakitan, video rencana bom bunuh diri dan pesan wasiat Mohammad Syarif yang terdapat pada telepon genggam, serta sisa bahan peledak serta serpihan bom di Masjid Maporesta Cirebon.

Masih ada 5 orang yang dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah Yadi alias Hasan alias Abu Fatih alias Vijay, Ahmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Ahmad Abu Daud alias Raharjo alias Hayat, Beni Asri, Nanang Irawan alias Nang Ndut alias Rian dan Heru Komarudin yang
merupakan adik ipar Musola.

(fay/fay)


Berita Terkait