Dua orang itu adalah Sandim Rinjani (37) warga Talangsari, Jember, dan Saipul Bahri (48), warga Merauke, Papua. Keduanya berhasil memperdaya sejumlah korban. Salah satunya, Asad bin M Alcaff, warga Palebon, Pedurungan, Semarang.
Sandim menceritakan awalnya dia diminta tolong Asad untuk 'memagari' rumah secara gaib. Ketika tahu sang klien punya banyak uang, niat jahat Sandim muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, diakui Sandim, ia dan Saipul telah membungkus kertas coklat dengan kain hitam. Pura-puranya, uang gulden itu sudah berlipat ganda usai prosesi gaib. Kemudian, Sandim dan Saipul bablas dengan membawa uang 150 ribu gulden. Mereka tidak menjelaskan maksud dari uang gulden ini apakah koin antik atau mata uang asing.
Hal serupa juga dilakukan kepada korban lain. Total hasil kejahatan berkedok perdukunan ini berjumlah Rp 1,3 miliar. Uang itu digunakan membeli mobil mewah, tanah, dan sepeda motor.
Saat ini, Sandim dan Saipul mendekam di tahanan Mapolda Jateng. Mereka diproses dan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Polisi menyita hasil kejahatan berupa dua mobil Honda Jazz dan CRV, dua sepeda motor, sertifikat tanah seharga 500 juta rupiah, dan alat perdukunan, yakni botol minyak serimpi dua wangi dan peti yang dibungkus kain hitam dan merah.
(try/fay)










































