"Kasus suap di Kemenpora hanyalah satu dari kasus korupsi yang melibatkan politisi dan birokrat. Semua kasus tersebut dilatarbelakangi keinginan parpol untuk mempertahankan dan memperkuat kekuasaannya," kata peneliti korupsi politik ICW Abdullah Dahlan dalam jumpa pers bertema 'Perburuan Rente Pendanaan Partai Politik' di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2011).
Dahlan mengatakan, hasil riset ICW menunjukan 44,6 persen anggota dewan adalah pengusaha. Pengusaha ini masuk DPR sebagai sarana investasi, sehingga tidak boleh rugi. "Ini yang menyebabkan rawan korupsi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semangat antikorupsi juga perlu dibangun dan jangan dijadikan komoditas politik semata," katanya.
(nal/fay)











































