Kota Batam sempat sepi pasca penutupan perjudian besar-besaran saat Jenderal Sutanto menjabat Kapolri. Sejak saat itu berbagai jenis perjudian di Batam seluruhnya ditutup. Namun setahun terakhir, bentuk perjudian seperti dulu kembali dibuka.
Berbagai mesin ketangkasan bisa ditemui di sejumlah pusat perbelanjaan, mal serta sejumlah ruko di tengah kota. Gelper ini mengantungi izin resmi Pemkot Batam dan izin keramaian dari polisi. Pemkot berpendapat gelper bukan judi, melainkan permainan karena tidak ada pertukaran uang, melainkan hadiah permainan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri, ormas Islam dan sejumlah LSM sudah berulang kali protes. Belakangan ini sejumlah LSM malah sudah berdemo di Mapolda Kepri yang menuntut agar seluruh bentuk perjudian di Batam untuk segera ditutup.
"Tapi selalu saja Polda Kepri berkelit, gelper mendapat izin resmi dari Pemkot Batam. Alasan itulah Polda Kepri dan Polresta Batam tidak bisa menutup perjudian tersebut," kata Ismail, warga lainnya.
Mereka menilai polisi pura-pura tidak tahu. "Polisi pura-pura tidak tahu kalau gelper itu kini dijadikan ajang perjudian tingkat tinggi. Kami yakin polisi juga tahu kalau itu judi. Tapi mungkin karena sudah kongkalikong dengan pemilik bisnis judi tersebut, sehingga perjudian yang kini marak di Batam adem ayem aja," kata Ismail.
(cha/fay)











































