SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh

SBY: Pemberian Uang Nazaruddin ke Sekjen MK Bukan Hal yang Remeh

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2011 16:14 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) SBY menanggapi serius laporan pemberian uang oleh Bendahara PD M Nazaruddin ke Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) M Djanedri. SBY akan segera memproses laporan yang disampaikan Ketua MK Mahfud MD tersebut.

"Terima kasih Pak Mahfud atas penjelasannya yang gamblang. Saya melihat ini sebagai sesuatu yang tidak remeh," kata SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/5/2011). Dalam jumpa pers itu, SBY didampingi Ketua MK Mahfud MD.

SBY mengaku sudah meminta penjelasan perihal kasus pemberian uang ini ke Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Namun Anas setelah ditanya SBY mengaku tidak tahu menahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dapat jawaban tidak tahu," terangnya.

Langkah cepat dilakukan SBY atas kasus pemberian uang itu segera selesai dan menimbulkan ketenangan bagi para kader PD.

"Kapasitas saya sebagai PD, agar kader PD tenang," tuturnya.

Kabar pemberian uang kepada Djanedri ini terjadi pada September 2010 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat itu Nazaruddin mengundang Djanedri untuk makan malam.

Di akhir pertemuan, tiba-tiba Nazaruddin memberi amplop yang isinya banyak lembaran uang dalam bentuk Dollar Singapura. Wow! Isinya cukup membelalakkan mata. Kalau ditotal Rp 828 juta. Namun, uang itu pun akhirnya dikembalikan Djanedri lewat MK. 


(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini