"Belum ada pernyataan apa-apa dari DK. Serahkan saja ke DK, tim investigasi melengkapi, jangan masing-masing mengeluarkan opini yang kiranya bisa memecah belah partai," ujar Sutan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2011).
Menurutnya, DK dan tim investigasi sama-sama menjunjung tinggi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) dalam bertugas. Ia berharap tidak ada yang saling memojokkan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Partai Demokrat tidak pernah melindungi kadernya yang tersangkut masalah hukum. Proses hukum yang nantinya akan menentukan salah atau tidaknya Nazaruddin.
"Soal moral biar DK yang memutuskan, sanksinya ringan hingga berat harus dilihat masalahnya lebih dulu," tuturnya.
Terkait pernyataan anggota DK EE Mangidaan yang meminta Bendahara Demokrat untuk mundur, Sutan menganggap hal itu hanya sebuah imbauan.
"Saya kira belum tentu, hitam putih pernyataan itu kan himbauan, kita tunggu yang resmi. Tunggu keputusan dari ketua Dewan Pembina SBY, biarkan DK bekerja," jelasnya.
(her/gun)










































