Truk Tak Jadi Mogok Tapi Tetap Tunggu Dishub DKI Buka Akses Tol

Truk Tak Jadi Mogok Tapi Tetap Tunggu Dishub DKI Buka Akses Tol

- detikNews
Jumat, 20 Mei 2011 12:22 WIB
Jakarta - Menhub Freddy Numberi berjanji kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI untuk membuka akses tol dalam kota untuk kendaraan berat seperti truk dan kontainer. Rencana mogok operasi 16 ribu truk milik Organda hari ini pun batal. Truk dan kontainer tetap operasi sambil menunggu Dishub DKI membuka akses tol dalam kota di siang hari.

"Ini kan sudah ada perintah dari Menhub kepada Dirjen Perhubungan Darat untuk membuat surat permintaan ke Kadishub DKI. Mungkin suratnya belum sampai, jadi Kadishub belum tahu kalau ada perintah itu (membuka tol dalam kota bagi kendaraan berat)," kata Ketua Organda DKI, Sudirman, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/5/2011).

Pagi ini, truk dan kontainer beroperasi seperti biasa kendati harus melewati jalan yang lebih jauh karena belum bisa masuk ke ruas tol dalam kota. Dia maklum dengan petugas yang masih mematuhi perintah Dishub DKI berdasar keputusan sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kita operasi biasa sambil menunggu di lapangan bagaimana. Kalau masih ada pembatasan juga, nanti akan kita rundingkan dengan anggota apa yang akan kami lakukan," ucap Sudirman.

Terkait pernyataan Gubernur DKI Fauzi Bowo yang seolah kukuh menutup akses tol untuk kendaraan roda berat kendati sudah keluar surat dari Kemenhub, menurutnya, itu persoalan lain.

"Itu menteri dan pemerintah DKI. Tapi saya ingin berpikir positif. Wajar kalau belum menerima surat, karena di Kemenhub baru dibuat suratnya semalam. Yang di lapangan juga masih menuruti perintah kemarin," katanya.

Dishub DKI pagi tadi mengaku belum mendengar arahan dari Kemenhub. Selama belum menerima instruksi secara langsung, Dishub DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus melakukan uji coba pembatasan jam operasional kendaraan berat ini.

Sebelumnya, selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-18 di JCC, kendaraan berat seperti truk dan kontainer dibatasi jam operasionalnya. Mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB kendaraan berat dilarang masuk tol dalam kota dari Cawang sampai Tomang, begitu juga sebaliknya. Kendaraan berat yang melintas di tol dalam kota akan mulai dialihkan di Cawang dan Tomang.

Seusai KTT ASEAN ke-18, penutupan tol bagi truk dan kendaraat berat lain dilanjutkan hingga 10 Juni 2011. Hal ini sekaligus uji coba rencana kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat yang belum terealisasi.

Saat uji coba, daerah yang tidak boleh dilintasi truk dan angkutan berat lainnya ditambah. Jika sebelumnya pada ruas jalan tol dalam kota Tomang-Cawang, kini pengalihan angkutan berat juga berlaku di tol dalam kota Pluit-Tomang, Cawang-Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir.

(vit/nrl)


Berita Terkait