"Tadi saya telepon kuasa hukumnya, katanya on the way mau ke mari. Bareng semuanya," kata Kanit Laka Polda Metro Jaya AKP Yassir Muchtar saat dihubungi detikcom, Jumat (20/5/2011).
Yassir mengaku belum mengetahui siapa pengendara mobil Nissan Frontier double cabin hitam B 9344 PBA yang menyerempet anggota Komisi I Roy Suryo. Yang jelas, mobil itu terdaftar sebagai milik PT Putri Salju Satria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pada Kamis kemarin menyambangi pemilik mobil, PT Putri Salju Satria, dan meminta pengendaranya dihadirkan ke markas Polda Metro Jaya. PT Putri Salju Satria membenarkan mobil Nissan Frontier double cabin hitam B 9344 PBA, adalah kendaraan mereka. Sayangnya, saat bertandang ke kantor, polisi tidak bisa memeriksa mobil karena sedang beroperasi.
Penyerempatan itu bermula saat Roy Suryo yang mengendarai Camry melintas di kawasan SCBD, di depan Artha Graha, pada hari Rabu malam. Tiba-tiba dari kiri sebuah mobil Nissan Frontier double cabin hitam B 9344 PBA memepetnya yang membuat bemper mobil Roy tergores.
Tak terima dengan kejadian ini politisi Demokrat ini segera menekan klaksonnya keras-keras. Namun si pemuda kurus berkaca mata itu justru menunjukkan sikapnya yang arogan. Pengemudi Nissan besar itu menyebut-nyebut nama komplek elite di Jakarta yang dihuni oleh para pejabat.
Roy pun akhirnya melaporkan kasus penyerempetan ini ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Roy sempat melihat logo TNI AL bintang dua di mobil mahal itu.
(gus/nrl)











































