Kepala Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan mengatakan hal itu terungkap dari pemeriksaan 2 Kepala Operasional PT Armorindo.
"Dari pemeriksaan kedua saksi selaku kepala operasional, dua tersangka memang benar pernah bekerja di PT Armorindo," kata Herry kepada wartawan, Jumat (20/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikemukakan dia, Adit dan Agus bekerja sebagai teknisi untuk memperbaiki mesin ATM yang rusak.
"Jadi kalau misalnya ada kertas yang nyangkut di mesin ATM, merekalah yang dikirim," katanya.
Adit, kata dia, pernah bekerja di salah satu cabang tersebut selama satu tahun. Ia keluar belum lama ini karena masa kerjanya telah habis.
"Dia keluar karena kontraknya sudah habis, satu tahun, tidak diperpanjang. Baru keluar April lalu," kata dia.
Sementara Agus dikeluarkan dari salah satu cabang lainnya karena berkelakuan kurang baik selama bekerja.
"Dia kurang disiplin dalam bekerja," katanya.
Adit dan Agus ditangkap petugas Resmob pada Rabu (16/5) lalu setelah BCA melaporkan transaksi mencurigakan di 5 ATM-nya.
Modus yang dilakukan komplotan ini adalah dengan melakukan pengambilan uang tunai di mesin ATM melalui kartu ATM seperti biasanya. Ketika uang keluar, tersangka merusak casing mesin agar mesin switch power tersentuh dan mati.
"Sehingga saldo mereka akan kembali utuh seperti saat sebelum diambil uangnya," katanya.
Dua tersangka pernah melakukan aksi dengan modus serupa di mesin ATM BCA Mangga Dua Mall, Carrefour Babelan, Bekasi, Stasiun Gambir, Vila Melati Mas dan Stasiun Banyumanik.
Kini, petugas masih memburu 2 rekan tersangka berinisial IS dan AB dalam kasus tersebut.
(mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini