"Jangan sampai lain di mulut lain di perbuatan. Tegas soal korupsi tegas soal sikap donk. Baiknya dinonaktifkan dulu biar semua enak. Nanti proses hukum kan yang menilai," kata pengamat politik UI Iberamsjah saat berbincang dengan detikcom, Kamis (20/5/2011).
Iberamsjah menilai SBY juga lambat membuat keputusan. Semestinya, SBY menunjukkan sikap yang tegas terkait kasus ini agar semua pihak tidak bertanya-tanya.
"Kalau jargonnya memberantas korupsi, mulai dari partainya sendiri donk. Ini bukti kalau pemimpinnya sendiri tidak tegas. Seharusnya pemimpin memberikan contoh yang jantan," imbuhnya.
Menurut Iberamsjah, kasus dugaan suap di Kemenpora bisa mempengaruhi elektabilitas Demokrat pada Pemilu mendatang. "Ini kan dipantau terus masyarakat. Kenapa harus didesak dulu baru dibikin tim investigasi? Kenapa ngga dinonaktifkan dulu Nazaruddin? Nanti kalau tidak bersalah kan bisa dipulihkan namanya," tandasnya.
Keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram pertama kali disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang. Rosa sendiri ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.
(ape/ape)











































