Satu dan Lima Tahanan yang Kabur Berhasil Diringkus Polres Medan

Satu dan Lima Tahanan yang Kabur Berhasil Diringkus Polres Medan

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 23:17 WIB
Medan - Maret Arifin Peranginangin, satu dari lima tahanan yang melarikan diri dari tahanan Mapolsekta Medan Sunggal, akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (19/5/2011) sore. Saat diciduk, Arifin sempat melakukan perlawanan.

Maret Arifin Peranginangin ditangkap setelah Polresta Medan melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka. Kapolresta Medan, Kombes Tagam Sinaga mengatakan, Arifin Peranginangin ditangkap di salah satu lokasi di kawasan Binjai, Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.

"Saat penangkapan, dia sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun akhirnya berhasil diringkus," kata Tagam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tagam, jajaran Polresta Medan dan personel Polsekta Medan Sunggal terus melakukan pengejaran hingga Kamis malam. "Empat pelarian lainnya masih diburu. Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelarian diimbau untuk melaporkannya," sebut Tagam.

Lima tahanan yang melarikan diri masing-masing Feriansyah dalam kasus uang palsu, Ismail dalam perkara judi, Joko Susilo dalam kasus melarikan anak perempuan, Anggi Manurung dalam perkara percobaan pencurian dan Maret Arifin Peranginangin dalam kasus sabu-sabu.

Kelima tahanan melarikan diri dengan merusak jeruji besi ruang tahanan dan merusak atap seng, Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 WIB.

(rul/ape)


Berita Terkait