“Saya kira pimpinan mendukung rencana Komisi VIII segera memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang," ujar Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Pramono berharap dengan pemanggilan ini, kabar sumir yang belakangan santer bisa semakin jernih dan terang benderang. DPR juga diharapkan dapat segera menelaah dan mengambil kesimpulan. Mengingat selama ini, Komisi VIII hanya mendapat penjelasan sepihak dari Menag Suryadharma Ali, bahwa Pesantren Al Zaytun tidak menyimpang, dan A.S. Panji Gumilang tidak terbukti terlibat dalam kegiatan NII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan, DPR memandang perlu segera menyelesaikan persoalan NII ini bukan sekadar meresahkan masyarakat, tetapi lebih jauh dapat mengancam ideologi bangsa, persatuan dan NKRI. "Sudah tepat, Komisi VIII memanggil semua pihak yang dipandang memiliki informasi atau terkait dengan kegiatan NII ini untuk dimintai keterangan," ujarnya.
(asy/asy)











































