LSM Tuntut Polda Kepri Tutup Perjudian di Batam

LSM Tuntut Polda Kepri Tutup Perjudian di Batam

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 17:57 WIB
LSM Tuntut Polda Kepri Tutup Perjudian di Batam
Batam - Ratusan orang dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Batam turun ke jalan. Mereka menuntut Polda Kepri untuk menutup perjudian berkedok Gelandang Permainan (Gelper) yang semakin menjamur.

Mereka yang berdemo ini juga melibatkan ibu-ibu rumah tangga serta anak balita. Mereka mendatangi Mapolda Kepri, Kamis (19/5/2011) untuk meminta menutup perjudian. Mereka menilai Polda Kepri tutup mata atas perjudian bola ketangkasan yang kian marak di pusat perbelanjaan.

"Polda Kepri pasti tahu, kalau Gelper itu sebenarnya perjudian. Tapi alasannya selalu bahwa Gelper ada izin dari Walikota Batam. Sekalipun ada izin, kalau memang bentuknya perjudian, ya mestinya polisi harus membubarkannya, bukan malah sebagai pelindung dalam bisnis haram itu," teriak para pendemo.

Massa kecewa melihat sikap jajaran Polda Kepri dan Polresta Batam yang selama ini tutup mata dengan maraknya tempat perjudian. Perjudian di Batam dinilai sudah terang-terangan. Bisnis perjudian yang diplesetkan dengan nama Gelandang Permainan itu menyebar di seluruh sudut kota Batam. Malah di sejumlah mal dan pusat perbelanjaan, bisnis perjudian ini dikawal resmi pihak kepolisian dengan berseragam dan menenteng senjata laras panjang.

"Kalau selama ini polisi merazia tempat perjudian, hal itu dilakukan hanya karena tidak memiliki izin dari Walikota dan izin keramaian dari polisi. Polisi hanya mempersoalkan izinnya, bukan mempersoalkan perjudiannya," kata Rahman salah seorang pendemo dalam perbincangan detikcom.

Para pendemo menuding, jajaran Polda Kepri dan Polresta Batam telah menerima setoran dari pemilik perjudian di Batam. Itu sebabnya, Polda Kepri tidak pernah berani menutup usaha gelper yang tumbuh kembang di tengah masyarakat.

"Sekarang ini, perjudian serupa sudah menyebar ke Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri. Di sana, kini bisnis perjudian bola ketangkasan itu juga marak. Dalilnya mendapat izin dari dinas pariwisatan" kata Rahman.

Perjudian di Batam dan Tanjungpinang terus dibebaskan, kata Rahman, untuk menarik wisatawan asing khususnya dari Malaysia dan Singapura. Tapi fakta di lapangan, justru masyarakat di Kepri yang bermain judi.

"Bohong besar Polda Kepri tidak tahu, gelper itu adalah bisnis perjudian. Anak-anak sekolah saja tahu, kalau itu judi, masak polisi malah sebut itu permainan anak-anak," kata Rahman.

Usai mendemo Polda Kepri, massa bergerak ke Kantor Walikota Batam. Mereka juga menuntut agar perda perjudian segera dihapuskan.


(cha/fay)


Berita Terkait