Menhub Akan Minta Dishub DKI Buka Tol Dalam Kota untuk Truk

Menhub Akan Minta Dishub DKI Buka Tol Dalam Kota untuk Truk

- detikNews
Kamis, 19 Mei 2011 17:14 WIB
Jakarta - Sejak pelaksanaan KTT ASEAN ke-18, Tol Dalam Kota ditutup untuk kendaraan berat seperti truk dan kontainer. Karena jalan tol merupakan jalan nasional, Menhub Freddy Numberi akan meminta Dishub DKI Jakarta membuka tol untuk truk dan kontainer.

"Saya tadi bertemu Menhub Freddy Numberi dan saya ceritakan apa yang terjadi dan keluhan pengusaha angkutan berat. Menhub akan memerintahkan agar Tol Dalam Kota dibuka lagi untuk kendaraan berat," ujar Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Sudirman, saat dihubungi detikcom, Kamis (19/5/2011).

Pertemuan itu dibenarkan Kepala Puskom Publik Bambang S Ervan. Dia menjelaskan, Menhub telah memberikan instruksi kepada Dirjen Perhubungan Darat agar meminta Dishub DKI Jakarta membuka akses Tol Dalam Kota untuk truk dan kontainer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jalan tol adalah jalan nasional, jadi kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kemenhub dan Kementerian PU belum menyetujui penutupan Tol Dalam Kota itu untuk kendaraan angkutan berat," terang Bambang.

Pertimbangan lainnya adalah dampak penutupan akses tol bagi truk dan kontainer, di mana titik kemacetan mengalami perpindahan. "Yang lancar di titik itu saja, sedangkan di tempat lain ada yang agak terhambat. Apalagi ada dampak arus barang yang terhambat," sambung Bambang.

Besok, mulai pukul 06.00 WIB, Organda DKI bertekad menghentikan operasi angkutan beratnya sebagai bentuk protes atas pelarangan melintasi tol dalam kota di siang hari. 16.000 angkutan berat seperti truk dan kontainer mogok kerja.

Mogok dilakukan sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang melarang angkutan berat masuk ke jalur tol dalam kota kecuali pukul 22.00-05.00 WIB. Akibatnya, anggota Organda DKI merugi hingga Rp 12 miliar per hari.

Selama pelaksanaan KTT ASEAN ke-18 di JCC, kendaraan berat seperti truk dan kontainer dibatasi jam operasionalnya. Mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB kendaraan berat dilarang masuk tol dalam kota dari Cawang sampai Tomang, begitu juga sebaliknya. Kendaraan berat yang melintas di tol dalam kota akan mulai dialihkan di Cawang dan Tomang.

Seusai KTT ASEAN ke-18, penutupan tol bagi truk dan kendaraat berat lain dilanjutkan hingga 10 Juni 2011. Hal ini sekaligus uji coba rencana kebijakan pembatasan jam operasional angkutan berat yang belum terealisasi.

Saat uji coba, daerah yang tidak boleh dilintasi truk dan angkutan berat lainnya ditambah. Jika sebelumnya pada ruas jalan tol dalam kota Tomang-Cawang, kini pengalihan angkutan berat juga berlaku di tol dalam kota Pluit-Tomang, Cawang-Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir.

(vit/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini