"Dia kan bukan penegak hukum, yang penegak hukum kan aku, jelas pandangan kami berbeda. Jadi kalau dia meminta mundur ya saya sangat menyesalkan," protes Ruhut.
Hal ini disampaikan Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena KPK sedang bekerja, kalau kita minta dia mundur berarti nanti KPK merasa dia sudah salah. Kalau saya lebih baik menunggu fakta hukumnya dulu, dia bertahan dulu," tuturnya.
Ia mengingatkan, Presiden SBY menjunjung tinggi hukum sebagai panglima. "SBY ingin menjadikan hukum sebagai panglima, bukan politik sebagai panglima," Ruhut mengingatkan.
Ia pun menilai pernyataan Mangindaan ini bagian dari sentilan dari kader PD yang genit. "Kita tetap satu tapi kalau ada yang genit ya silakan saja," tuturnya sambil tersenyum.
(van/anw)










































