Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan wisata, Jl Legian, Kuta, Selasa dini hari (17/5). Pelakunya adalah Wayan Kris (19), dan I Nengah S (28).
"Pelaku merampok kemudian menghajar korban," kata Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo di Mapolsek Kuta, Jl Raya Kuta, Kamis (19/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Usai menukarkan uang, korban yang hendak kembali ke penginapannya di The Kuta Hotel, Jl Poppies dihadang kedua pelaku, pukul 00.45 Wita. Pelaku berupaya merampok uang korban sebanyak 100 Euro atau senilai Rp 1,2 juta yang baru saja ia tukarkan.
Korban pun berupaya sekuat tenaga mempertahankan uangnya dari aksi kedua pelaku. Tak kuasa melawan, korban menjadi bulan-bulanan kedua pelaku. Selain menghajar korban, kedua pelaku pun memaki Hermans. Korban yang bekerja sebagai manajer dealer mobil itu mengalami luka bengkak pada telinga kiri
"Tak lama setelah kejadian, kita berhasil meringkus kedua pelaku yang berasal dari Denpasar itu," kata Ganefo.
Pelaku kini mendekam di ruang tahanan, Polsek Kuta. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
(gds/fay)











































