Beruntung bagi korban, dalam waktu sepekan polisi berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti berupa emas batangan, perhiasan, berlian dan mata uang asing berupa Baht Thailang, Dollar AS, Singapura dan Hongkong serta Yuan RRC.
"Saat itu, sedang membeli sayur di pasar Petojo. Kemudian disamperin 2 orang yang menanyakan lokasi pengobatan alternatif. Dia bilang, ada keluarganya sedang sakit," kata suami korban, Joni di Mapolsek Gambir, Jl Cideng Barat Dalam, Kamis (19/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pasar, masih sempat ke rumah. Lalu ke bank, ambil perhiasan di safety box. Semua jaraknya masing-masing sekitar 10 menit. Dalam waktu itu, istri saya tidak sadarkan diri. Nurut saja ambil perhiasan keluarga, uang sama emas batangan. Orang lain juga tidak curiga karena kondisinya seperti orang biasa, tidak seperti dihipnotis," kata Joni.
Korban yang bernama Inggrid Wongso (41) baru sadar usai dia berganti baju sekitar 3 jam usai dihipnotis. Inggrid lalu melapor ke Mapolsek Gambir untuk membuat Laporan Kepolisian (LP).
"Jadi kita tangkap sekitar seminggu setelah korban membuat LP. Kita kembangkan ke apartemen pelaku. Disana, ada barang bukti selain milik korban. Kami menduga, ada korban lain hasil aksi komplotan ini," ucap Kapolsek Gambir, Komisaris Hengki Haryadi pada kesempatan serupa.
Penggerebekan itu, selain menangkap 4 pelaku, juga menciduk 10 orang lagi yang diduga masih terkait. 14 Kawanan tersebut diamankan dari apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Dari 14 tersangka, 12 orang mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia da Inggris. Semuanya hanya bisa berbahasa RRC.
"Kita koordinasi dengan pihak imigrasi karena hanya 2 yang bisa berbahasa Indonesia. Lainnya hanya bisa bahasa China. Kita koordinasikan dengan imigrasi," tandas Hengki.
(Ari/anw)











































